Melakukan penatalaksanaan, pelayanan rujukan pasien, dan rujukan spesimen Covid-19 yang berkualitas sesuai standar; Menerapkan penyesuaian standar pelayanan Covid-19, alur pelayanan, pengaturan ruang, dan penerapan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di seluruh area rumah sakit; Meningkatkan kapasitas sumber daya yang diperlukan, mengembangkan sarana dan prasarana, ketersediaan obat, alat kesehatan, alat pelindung diri, bahan medis habis pakai, sumber daya kesehatan lainnya;Melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan ketentuan.
Berikut daftar 13 RSUD khusus Covid-19 :
1. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan.
2. RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
4. RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
5. RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
6. RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat.
7. RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat.
8. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
9. RSUD Kalideres, Jakarta Barat.
10. RSUD Pademangan, Jakarta Utara.
11. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara.
12. RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur.
13. RSUD Ciracas, Jakarta Timur.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.