Pemprov DKI Jakarta telah menambah sekitar 4.800 tempat tidur untuk pasien Covid-19. Menurut Anies, penambahan kapasitas tersebut hanya mampu menampung pasien hingga pertengahan Oktober mendatang.
"Tapi bila tidak ada pembatasan, kurang satu bulan rumah sakit akan penuh. Yang berat butuh ICU. Situasinya tidak lebih baik," ucapnya.
Ia menambahkan, tidak ada pilihan lain bagi Pemprov DKI untuk segera menarik kebijakan rem darurat sesegera mungkin.
"Itu artinya kembali kita kembali PSBB, seperti masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tetapi PSBB awal. Begitu dilakukan pembatasan jumlah kasus menurun sehingga kita bisa menyelamatkan saudara-saudara kita," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.