Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sanksi Masuk Kamar Mayat & Keranda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Kurang Rasional

Taufik Budi , Jurnalis-Rabu, 09 September 2020 |23:25 WIB
Sanksi Masuk Kamar Mayat & Keranda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Kurang Rasional
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Foto: Okezone)
A
A
A

SEMARANG - Pelaksana Tugas Bupati Kudus HM Hartopo berencana memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan memasukkannya ke kamar mayat dan keranda. Tujuannya, untuk memberikan efek jera agar masyarakat patuh.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung mengomentari rencana itu. Dia meminta Pemkab Kudus berhati-hati dalam memberikan sanksi, agar hukuman yang diberikan tidak justru menjadi alat penyebaran Covid-19.

"Mungkin maunya agak unik, membikin takut. Tapi meski dihitung. Kalau kerandanya satu untuk satu orang, ya ndak apa-apa. Tapi kemarin di tempat lain ada yang pakai keranda, tapi sistemnya gantian. Satu masuk, keluar yang lain masuk lagi. Ini kan bahaya, kalau ini menulari gimana?," kata Ganjar ditemui di kantornya, Rabu (9/9/2020).

Sanksi yang diterapkan itu bertujuan memberikan efek jera dan menakutkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun, jika tidak berhati-hati, justru akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

"Apalagi, ini masuk kamar mayat dan masuk keranda seperti itu. Kamar mayatnya simulasi sajalah," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement