JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh pegawainya. Hal itu menyusul kabar tentang anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik yang dinyatakan positif Covid-19.
"Pegawai-pegawai diminta untuk WFH," kata Ketua KPU Arief Budiman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/9/2020).
Tak hanya itu, kata dia, demi mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kantor, KPU juga akan melakukan penyemprotan disinfektan dalam rangka sterilisasi kantor.
"Terus kantor juga hari ini sama besok akan dilakukan sterilisasi," ujarnya.
Baca Juga : Komisioner KPU Evi Novida Ginting Positif Virus Corona