JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Awi Setiyono, mengatakan menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak ini, Kapolri Idham Azis telah keluarkan enam instruksi untuk mengantisipasi Covid-19 untuk mencegah timbulnya klaster Pilkada.
“Bapak Kapolri (Idham Azis) melalui Bapak Kabaharkam Polri (Komjen Agus Andrianto) telah mengeluarkan surat telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020,” kata Awi dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
“Di sana beliau memerintahkan kepada yang pertama para Kasatgas, kemudian yang kedua Kasubsatgas, ketiga para Kapolda sebagai Kaopsda, kemudian Kapolres sebagai Kaopres. Memerintahkan yang pertama yaitu agar melakukan sinergi koordinasi dan kolaborasi dengan KPU, Bawaslu, TNI, kemudian stakeholder Pilkada lainnya untuk mengupayakan Pilkada bisa berjalan dengan aman, lancar, sejuk terutama aman dari Covid-19,” ujar Awi.
Kedua, kata Awi, Kapolri memerintahkan untuk mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan yang ada terkait Pilkada serentak. “Tentunya di sana terkait ketentuan-ketentuan yang mengatur protokol kesehatan,” katanya.
Ketiga, Kapolri memerintahkan untuk melakukan pemetaan terjadinya potensi-potensi kerumunan massa. “Sehingga lokasi tersebut harus dipastikan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan kemudian menerapkan protokol kesehatan,” ucap Awi.
Kemudian keempat, ia melanjutkan, Kapolri juga memerintahkan jajarannya melakukan penggalangan kepada pasangan calon, baik itu Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk melakukan deklarasi kesanggupan untuk menaati protokol kesehatan.
Kelima, sosialisasi masif protokol kesehatan. “Yang kelima beliau tidak henti-hentinya untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait protokol kesehatan,” kata Awi.
Baca Juga : KPU : 60 Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020 Positif Covid-19
Keenam yakni meningkatkan patroli siber. “Di sana diperintahkan untuk meningkatkan patroli cyber terkait pencegahan-pencegahan. Pengalaman kita pemilu-pemilu yang terdahulu kan banyak sekali hoax, hate speech, black campaign. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini bahwasannya teknologi informasi dijadikan media untuk kampanye,” tutur Awi.
Baca Juga : Mendagri Tito Tegur 72 Kepala Daerah Petahana yang Langgar Protokol Kesehatan
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.