“Hanya dengan membayar 20 persen, satu musim sudah dijamin risikonya oleh Jasindo,” kata Erwin.
Jika terjadi gagal panen karena kekeringan, hama, banjir, dalam satu hektar petani mendapatkan ganti rugi senilai Rp6 juta. Sementara jagung, saat ini pemerintah belum memberikan subsidi premi. Tentu premi ditanggung penuh oleh petani.
Menurutnya, ada empat klasifikasi premi, 2 persen, 2,5 persen, 3 persen dan 4 persen. Dari total nilai klaim yang diterima oleh petani jagung bila mengalami gagal panen. Klaim petani jagung ada pilihan Rp10 juta/hektar, ada juga Rp15 juta/hektar.
“Kalau petani pilih klaim Rp10 juta/hektar, kena 2,5 persen sama dengan Rp250.000, Pilih 3 persen sama dengan Rp300.000. Demikian seterusnya,” papar Erwin.
CM
(Yaomi Suhayatmi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.