“Asuransi kita sinergikan dengan KUR dan keduanya bisa dimanfaatkan petani. Jadi saat KUR cair, petani bisa membayar polis asuransi. Jadi tidak akan memberatkan,” katanya.
Sarwo Edhy menambahkan, petanidi Sikka bisa memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Premi yang harus dibayarkan pun relatif terjangkau, sebesar Rp 180.000 /hektare (ha)/MT.
Sedangkan nilai pertanggungan sebesar Rp 6.000.000/Ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan. Petani dijamin tidak akan merugi karena lahan sudah ter-cover asuransi.
CM
(Yaomi Suhayatmi)