Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PN Medan Perpanjang Lockdown hingga 18 September 2020

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 14 September 2020 |13:21 WIB
PN Medan Perpanjang <i>Lockdown</i> hingga 18 September 2020
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

MEDAN - Pengadilan Negeri Medan memperpanjang masa penutupan pelayanan (lockdown) di pengadilan tersebut. Jika sebelumnya lockdown dijadwalkan hingga 14 September 2020, kini diperpanjang hingga 18 September 2020. Perpanjangan ini sehubungan dengan kembali bertambahnya jumlah warga Pengadilan Negeri Medan yang terpapar virus corona (Covid-19).

Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan, mengungkapkan, setelah sebelumnya sebanyak 38 orang warga Pengadilan Negeri Medan terkonfirmasi positif Covid-19, kini ada 37 orang lainnya yang kembali terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebanyak 37 orang yang terkonfirmasi positif covid-19 kali ini, merupakan warga Pengadilan Negeri Medan yang mengikuti pemeriksaan (test) usap (swab) pada 4 September 2020 lalu.

"Test swab yang kita gelar 4 September 2020 lalu, hasilnya sudah keluar dan sebanyak 37 orang dari 81 orang yang mengikuti test swab dinyatakan positif Covid-19. Terdiri dari hakim, pegawai dan honorer," jelas Immanuel, Senin (14/9/2020).

Immanuel menyebutkan, 37 orang yang terkonfirmasi positif covid-19 itu kini sudah menjalani isolasi mandiri. Sama seperti 38 orang sebelumnya yang juga menjalani isolasi mandiri.

Selama puluhan warga Pengadilan Negeri Medan itu mengalami isolasi, pelayanan di Pengadilan Negeri Medan pun dibatasi secara ketat. Para pekerja yang dinyatakan negatif juga diminta bekerja dari rumah (WFH) secara bergantian.

Pelayanan publik di Pengadilan Negeri Medan tetap berjalan meski dibatasi dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement