Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Pertanyakan Definisi 'Media Lainnya', DPR Akan Ikuti Putusan Uji Materi UU Penyiaran

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 15 September 2020 |08:43 WIB
MK Pertanyakan Definisi 'Media Lainnya', DPR Akan Ikuti Putusan Uji Materi UU Penyiaran
Tangkapan layar sidang uji materi UU Penyiaran (Foto : Youtube/Mahkamah Konstitusi RI)
A
A
A

Oleh karena itu, Enny meminta Habiburokhman sebagai perwakilan dari DPR untuk menambahkan penjelasan tersebut secara tertulis dan segera diberikan ke Majelis Hakim MK secepatnya.

Adapun, Corporate Legal Director MNC Group Christophorus Taufik menyampaikan apresiasinya atas dukungan masyarakat terhadap uji materi UU Penyiaran yang diajukan RCTI-iNews ke MK.

"Kalau saya melihat ini kan proses konstitusional yang sudah berjalan di MK. Jadi, kami berterima kasih kalau ada yang mendukung," jelasnya.

Apresiasi yang sama juga disampaikan bagi yang tidak mendukung. "Karena ini kan proses demokrasi. Semua orang boleh punya cara pandang. Tapi, karena ini sudah proses di MK, kita ikuti proses di sana," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement