Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkes Catat 84.734 Kasus DBD, Sebaran Tertinggi Ada di Pulau Jawa

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 15 September 2020 |13:08 WIB
Kemenkes Catat 84.734 Kasus DBD, Sebaran Tertinggi Ada di Pulau Jawa
Ilustrasi pasien DBD (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Didik Budijanto mengatakan, hingga minggu ke-37 tahun 2020 tercatat Demam Berdarah Dengue (DBD) mencapai 84.734 kasus. Kasus DBD tertinggi tersebar di Pulau Jawa.

“Sebaran secara sampai dengan minggu ke 37 tahun 2020 luar biasa seluruh Jawa semua warnanya merah delima. Artinya, persebaran kasus DBD tinggi. Sementara di Papua menunjukkan hijau semua ini kasus DBD rendah namun ada kasus malaria di sana,” ungkap Didik dalam webinar, Selasa (15/9/2020).

Sementara itu, Didik menyampaikan bahwa kasus DBD sejak tahun 2015 hingga 2020 mengalami naik turun. “Bahwa kalau kita lihat dari data pokok kasus demam berdarah ini sejak tahun 2015 sampai dengan pertengahan minggu ke-37 tahun 2020 ini, memang jumlah penderita ada naik turunnya,” katanya.

Baca Juga:  Jabar Tercatat Provinsi dengan Kasus DBD Tertinggi Capai 14 Ribu Orang 

Di mana, pada 2015 kasus DBD tercatat sebanyak 129.650 kasus, di tahun 2016 sebanyak 204.171 kasus, di tahun 2017 sebanyak 68.407 kasus, di tahun 2018 sebanyak 65.602 kasus, di tahun 2019 sebanyak 138.127 kasus, dan di minggu ke-37 tahun 2020 sebanyak 84.734 kasus.

“Kalau di awal 2015 sekitar 129 ribu sekian, pada tahun 2019 yang kemarin 138 ribu sekian dan sekarang ini ada minggu ke-37 itu sudah mencapai 84.700 sekian pada bulan ke-9 ya. Ini memang harus kita antisipasi, kita sikapi dengan perubahan iklim,” jelas Didik.

Didik mengungkapkan, batas incident rate DBD yakni 49 per 100.000 penduduk. Di mana, saat ini di minggu ke-37 tahun 2020 incident rate DBD yakni 31,23. “Kalau dari incident ratenya 49 per 100.000 penduduk, maka mungkin tahun 2015 sudah mendekati,” tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement