Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp90,5 triliun. Angka itu terkumpul dalam sejak awal 2020. Hal ini disampaikan Firli dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, Senin 14 September kemarin.
“Enam bulan terakhir, satu semester 2020 di bidang pencegahan, KPK telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp10,4 triliun dan menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang-lebih Rp80,1 triliun. Artinya dalam 6 bulan KPK menghasilkan Rp90,5 triliun,” kata Firli.
Baca Juga: KPK Bentuk Satgas Khusus Awasi Pengelolaan Anggaran Penanganan Covid-19
Karena itu, menurut Firli, menjadi impas jika pada anggaran 2021 ini KPK meminta anggaran Rp1,8 triliun. Sebab, KPK telah banyak mengembalikan uang negara lewat fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi.
“Ya jadi kalau kami minta hanya Rp1,8 triliun kelihatan impas lah. Kira-kira gitu. Karena lebih banyak uang yang kami selamatkan daripada yang kami minta,” ucapnya.
(Arief Setyadi )