Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP Siap Jemput Paksa Pasien Positif Covid-19 yang Isolasi Mandiri

Bima Setiyadi , Jurnalis-Selasa, 15 September 2020 |13:17 WIB
Satpol PP Siap Jemput Paksa Pasien Positif Covid-19 yang Isolasi Mandiri
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta akan menjemput paksa pasien positif Covid-19 di Jakarta yang mengisolasi mandiri dirumah. Isolasi pasien penyakit menular ini wajib dilakukan di fasilitas milik pemerintah.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan pihaknya saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait jemput paksa pasien yang tertular wabah mematikan itu.

"Kami akan dibantu Dinas Kesehatan untuk menjemput paksa pasien yang tidak bersedia diisolasi di tempat yang disediakan pemerintah," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta Selasa (15/9/2020).

Arifin menjelaskan, penjemputan paksa pasien positif Covid-19 di Jakarta tentunya juga menunggu fasilitas yang tengah disiapkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya saat ini baru wisma atlet yang telah dipersiapkan.

Kendati demikian, Arifin mengaku belum ada pasien yang dijemput paksa dari kediamannya. Dia berharap, warga Jakarta sadar akan hal ini dan secara sukarela menjalankan isolasi di lokasi yang sudah disediakan pemerintah.

Baca Juga : Pasangan Calon Harus Antisipasi Tahapan Pilkada Agar Tidak Terjadi Klaster Covid-19

Baca Juga : Update 15 September: Pertambahan Kasus Covid-19 Nihil, Seorang WNI Sembuh di UEA

"Kami sifatnya menunggu informasi, ketika ada orang dinyatakan positif dari dinkes terus tidak mau dilakukan isolasi di tempat yang memang sudah ditentukan. Tetapi sejauh ini Belum belum (jemput paksa). Mudah-mudahan semua sadar," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melarang pasien positif Covid-19 untuk isolasi mandiri dirumah lantaran melonjaknya kluster rumah tangga. Isolasi harus dilakukan di fasilitas yang disediakan pemerintah demi memutus penularan klaster rumah tangga yang belakang merebak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement