Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Malang Bakal Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 15 September 2020 |11:12 WIB
Pemkot Malang Bakal Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
A
A
A

Pemkot Malang sendiri telah menyediakan bangunan yang diperuntukkan khusus untuk isolasi mandiri para pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala ringan, yakni di Gedung BPSDM Jalan Kawi.

Gedung yang dipinjam dari Pemprov Jawa Timur ini dapat menampung 72 pasien. Kini gedung tersebut sudah terisi 51 pasien.

Hingga Selasa 16 September 2020 pagi, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Malang mencapai 1.639, dengan kasus penambahan 36 kasus pada Senin petang kemarin.

Jumlah tersebut meliputi 1.090 pasien sembuh, 399 dalam pemantauan atau perawatan, dan 150 pasien meninggal dunia.

Baca Juga: Gubernur Anies : Tower 4 & 5 Wisma Atlet untuk Isolasi Pasien Covid-19 

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement