JAKARTA – TNI Angkatan Darat (AD) memperbarui jumlah total ganti rugi terkait penyerangan Mapolsek Ciracas dan wilayah sekitar Jakarta Timur. Total ganti rugi yang direkapitulasi hingga Selasa (15/9/2020) sebesar Rp778.407.000.
"Jumlah ganti rugi per 15 September 2020 mencapai Rp778.407.000," kata Panglima Daerah Komando Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dalam konferensi pers di Mapuspomad, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Dudung mengatakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah memberikan santunan kepada salah satu korban. Pemberian santunan dilakukan pada Sabtu (12/9/2020) saat melepas korban setelah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
"Terakhir pemberian santunan pada 12 September diberikan langsung oleh KSAD kepada saudara M Husni Maulana yaitu driver dari ANTV," ujarnya.
Untuk rekapitulasi jumlah pengaduan, kata Dudung, tidak mengalami perubahan. Menurutnya, korban penganiayaan tetap 23 orang dan kerusakan materi 109 orang.