Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pangdam Sebut Jumlah Ganti Rugi Terkait Perusakan Polsek Ciracas Capai Rp778.407.000

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 16 September 2020 |12:54 WIB
Pangdam Sebut Jumlah Ganti Rugi Terkait Perusakan Polsek Ciracas Capai Rp778.407.000
Mapolsek Ciracas usai diserang oknum TNI. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)
A
A
A

Baca Juga : 57 Personel TNI AD Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas

"Dua pasien lain juga akan diberikan santunan ketika selesai perawatan. Untuk biaya rawat, karena masih berjalan jadi belum dihitung totalnya," tuturnya.

Baca Juga : 7 Prajurit TNI AL dan 1 AU Jadi Tersangka Perusakan Mapolres Ciracas, Total 65

(erh)

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement