JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengungkap alasan Presiden Joko Widodo menugaskan Luhut Binsar Pandjaitan dalam menangani Covid-19 di sembilan provinsi.
Kata Donny, Luhut merupakan Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), di samping menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves). Oleh sebab itu, Luhut disebut memiliki wewenang untuk terlibat dalam penanganan virus corona.
"Artinya sebenarnya beliau juga secara keorganisasian, secara tupoksi memiliki wewenang untuk melakukan apapun yang diperlukan untuk menekan angka positif," ujar Doni saat dihubungi wartawan, Rabu (16/9/2020).
Donny berujar, Jokowi meyakini Luhut mampu mengeksekusi arahan-arahan yang disampaikan kepala negara. Karena itulah politikus senior Golkar tersebut dipilih Jokowi untuk ikut menangani corona di sembilan provinsi.
"Nah, saya kira penugasan ini biasa saja Presiden ingin menugaskan sosok yang yang menurut beliau mampu melakukan atau mampu mengeksekusi arahan-arahan beliau, khususnya dalam penanganan Covid-19," ucapnya.