SEMARANG - Seorang kuli panggul mengaku malu setelah terjaring razia tak mengenakan masker. Hukuman push up, membersihkan sampah, dan menyanyi lagu kebangsaan harus dilakukan untuk menebus pelanggaran aturan.
Pria itu adalah Agus Setyawan (31) yang sehari-hari bekerja sebagai kuli panggul di Pasar Johar. Dia tertangkap basah tak pakai masker saat tim yustisi melakukan penertiban.
“Malu rasanya," ungkap Agus, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Kampanye Pilkada Jadi Tahapan Paling Diwaspadai Penularan Covid-19
Bukan hanya menjalani hukuman, tapi pelanggar protokol kesehatan ini juga diberi peringatan dengan mengisi pernyataan tertulis. Selain itu, kartu tanda penduduk (KTP)-nya disita sepekan.
"Ya nanti pakai (masker) terus. Apalagi tadi dibilangin Pak Ganjar, kalau tidak pakai masker lagi, dihukum lari keliling pasar selama 10 kali," lugasnya.
Baca juga: Dihukum, Pelanggar Protokol Kesehatan Malah Senyum-Senyum dan Selfie
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo turut memantau pelaksanaan operasi yustisi di Pasar Johar dan Pasar Karangayu. Dia juga menyaksikan para pelanggar protokol mengikuti rapid tes setelah menjalani hukuman.