Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Terbanyak Warga Ketika Dihukum karena Tak Pakai Masker: Lupa!

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 16 September 2020 |01:48 WIB
Alasan Terbanyak Warga Ketika Dihukum karena Tak Pakai Masker: Lupa!
Pelanggar protokol kesehatan di Malang dihukum sanksi sosial (Foto: Okezone/Avirista)
A
A
A

KOTA MALANG - Tim Satgas Protokol Kesehatan Covid-19 melakukan operasi yustisi ke sejumlah titik di Kota Malang. Tim yang dipimpin oleh Wali Kota Malang Sutiaji dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang bergerak dari kawasan Balai Kota Malang pada Selasa malam (15/9/2020), menyasar sejumlah titik kerumunan warga.

Tim Satgas yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) menuju titik pertama di sebuah kafe di Jalan Bondowoso. Di kafe ini tim menemukan pengelola kafe masih belum memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, dengan menemukan kursi yang masih berdekatan.

Sutiaji tampak menegur pengelola kafe dan pengunjung yang mengabaikan jaga jarak bagi kursi - kursi di kafenya. Tim Satgas juga mengingatkan pengunjung kafe tetap menerapkan jaga jarak meski asyik ngopi.

Bergerak ke titik kedua di kawasan Jalan Soekarno Hatta, tim gabungan menjumpai puluhan warga yang tak mengenakan masker. Satu per satu warga yang tak bermasker dikumpulkan. Para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 ini diberikan sanksi berupa push-up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, lagu 'Bagimu Negeri', dan melafalkan pancasila.

Mayoritas warga mengaku lupa tak mengenakan masker. Menariknya ada sejunlah warga yang panik melihat adanya operasi gabungan dan baru memakai maskernya mendekati petugas, alhasil ia pun tak luput dikenakan sanksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement