Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Turunkan Masker karena Ngos-ngosan Naik Sepeda, Pria Ini Kena Denda

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 17 September 2020 |04:06 WIB
Turunkan Masker karena <i>Ngos-ngosan</i> Naik Sepeda, Pria Ini Kena Denda
Pesepeda di Malang kena denda lantaran menurunkan maskernya saat dia ngos-ngosan mengayuh sepeda (Foto : Okezone.com/Avirista)
A
A
A

MALANG – Sanksi pemberlakuan denda uang resmi diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Malang. Sanksi denda uang pertama kali diterapkan saat operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di depan Balaikota Malang.

Sebanyak 74 pelanggar terjaring dalam operasi yustisi yang berlangsung hingga Rabu petang (16/9/2020). Total Rp 3.030.000 uang denda yang terkumpul dalam operasi tersebut.

Dibalik operasi yustisi pembayaran denda kali ini ada kisah – kisah menarik, dari pelanggar yang membayar uang denda dengan recehan lantaran tak ada uang lagi, hingga ada warga yang tak mau membayar denda lantaran menganggap tak menyalahi aturan protokol kesehatan.

Dari pantauan pada Rabu petang, ada seorang warga yang terjaring operasi hanya karena tak memakai masker dengan benar saat mengayuh sepeda anginnya. Ia sempat dikejar petugas di depan Balaikota Malang lantaran mengayuh sepeda anginnya dengan kencang.

Pria berpakaian jersey tim sepakbola yang cukup lusuh ini kemudian ditepikan petugas dan saat akan membayar, ia mengeluarkan uang recehan senilai Rp2 ribu yang lusuh dan terlipat–lipat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement