TASIKMALAYA - Badan Nasional Narkotika (BNN) RI menangkap Fery, diduga sebagai pengendali sindikat narkoba jenis sabu-sabu, sekaligus diduga pemilik perusahaan bus. Sabu-sabu seberat 13 kilogram sengaja disembunyikan dalam salah satu bus miliknya bernomor polisi BL 7308 AK, saat melintas di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu 16 September 2020 petang.
Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Sufyan Syarif mengatakan, tersangka kasus 13 kg sabu-sabu di Tasikmalaya bertambah menjadi empat orang. Satu tersangka bernama Fery ditangkap oleh tim BNN RI di Tangerang tadi malam. Fery merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya.
"Dia (Fery) yang diduga pengendali serta pemilik bus," ujar Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat, Brigadir Jenderal Polisi Supyan Syarif melalui pesan singkat, Kamis (17/9/2020) sore.
Baca Juga: Tangkap 2 Pengedar di Pulogadung, Polisi Sita 43 Klip Sabu
