Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Tangkap Pemilik PO Bus Pengendali Peredaran Sabu 13 Kg di Tasikmalaya

Asep Juhariyono , Jurnalis-Kamis, 17 September 2020 |19:43 WIB
BNN Tangkap Pemilik PO Bus Pengendali Peredaran Sabu 13 Kg di Tasikmalaya
BNN menangkap pengendali peredaran narkoba (Foto: Asep Juhariyono)
A
A
A

TASIKMALAYA - Badan Nasional Narkotika (BNN) RI menangkap Fery, diduga sebagai pengendali sindikat narkoba jenis sabu-sabu, sekaligus diduga pemilik perusahaan bus. Sabu-sabu seberat 13 kilogram sengaja disembunyikan dalam salah satu bus miliknya bernomor polisi BL 7308 AK, saat melintas di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu 16 September 2020 petang.

Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Sufyan Syarif mengatakan, tersangka kasus 13 kg sabu-sabu di Tasikmalaya bertambah menjadi empat orang. Satu tersangka bernama Fery ditangkap oleh tim BNN RI di Tangerang tadi malam. Fery merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya.

"Dia (Fery) yang diduga pengendali serta pemilik bus," ujar Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat, Brigadir Jenderal Polisi Supyan Syarif melalui pesan singkat, Kamis (17/9/2020) sore.

Baca Juga:  Tangkap 2 Pengedar di Pulogadung, Polisi Sita 43 Klip Sabu

Petugas membawa barang bukti narkoba

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement