Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menko PMK : Membangun SDM Investasi untuk Masa Depan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 18 September 2020 |00:18 WIB
Menko PMK : Membangun SDM Investasi untuk Masa Depan
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto : Humas Kemenko PMK)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dirinya menaruh perhatian besar pada isu kependudukan. Terutama kaitannya dengan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang maju dan berkualitas.

“Masa depan suatu bangsa dan negara terletak pada kemampuan dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang maju dan berkualitas. Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) adalah investasi untuk menghadapi masa depan,” ujar Muhadjir dalam acara "Pengembangan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045” sebagaimana dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).

Muhadjir menekankan, bila kekayaan alam atau Sumber Daya Alam (SDA) tidak ada artinya tanpa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik. Sebab, SDA ada batas jumlah dan waktu.

Ia melanjutkan, berdasarkan Hasil Survei Pendudukan Antar Sensus (Supas), pada tahun 2015 tentang Proyeksi Penduduk Indonesia di 2020 Indonesia akan memiliki 269,6 juta penduduk dan pada periode emas 2045 diperkirakan mencapai 309 juta. Saat ini 68,7 persen jumlah penduduk adalah penduduk usia produktif (15-64 tahun).

Jumlah penduduk usia produktif, lanjut Muhadjir, yang besar merupakan peluang dalam menjalankan roda pembangunan yang dikenal sebagai ‘Bonus Demografi’.

“Peluang bonus demografi ini harus kita raih, dan hanya akan dapat tercapai jika kita bekerja sama dan bekerja keras diluar business as usual terutama dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, mandiri dan beradab,” ujarnya.

Namun demikian, menurut Muhadjir pembangunan SDM yang berkualitas harus dilihat dari pendekatan Human Capital Life Cycle. Pembangunan SDM yang berkualitas mencakup semua tahapan kehidupan manusia dan berproses terus-menerus.

Untuk penyederhanaan, siklus tersebut dapat dipilah kedalam lima fase. Yaitu, kehamilan dan anak usia dini, belajar atau Dikdasmen, mahasiswa alias pendidikan tinggi, angkatan kerja dan berkeluarga dan yang terakhir lansia.

“Diperlukan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian dalam pembangunan SDM Indonesia. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), dengan tujuan utamanya adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa,” tuturnya.

Selain itu, kata Muhadjir dalam pelaksanaannya GDPK tersebut belum berjalan optimal. Menurutnya diperlukan evaluasi lebih lanjut agar GDPK dapat mengikuti perkembangan atau dinamika sosial saat ini dan masa depan.

Baca Juga : 7 Klaster Covid-19 di Indonesia, dari Perkantoran hingga Rumah Makan

Lebih lanjut Muhadjir menyatakan Grand Design pembangunan kependudukan perlu dilakukan pengembangan mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pendekatan dengan lima pilar, yaitu pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pem-bangunan keluarga, pengerahan mobilitas dan penataan administrasi kependudukan.

“Mari kita wujudkan SDM yang berkualitas, maju, berdaya saing dan berkepribadian,” tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement