JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mulai mendistribusikan bantuan sosial (bansos) kepada warga Ibu Kota setelah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total pada Senin 14 September 2020.
Bansos ini telah didistribusikan sebanyak 7 kali sejak berlangsungnya pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan bansos kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.
"Sejak hari Selasa (15/9) lalu, Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Kementerian Sosial RI mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Tahap 7 ke rumah-rumah dari 2,4 juta keluarga miskin dan rentan terdampak COVID-19, baik KTP DKI ataupun KTP Non DKI yang bermukim di Jakarta," kata Anies melalui akun Instagramnya, Jumat (18/9/2020).
Anies juga memposting jadwal pendistribusian paket bansos dari pemerintah tersebut. Ia pun mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang membantu mendistribusikan bansos tersebut.
"Terima kasih atas gerak cepat jajaran pemerintah kota hingga RT-RW/ kader dasawisma, dan juga apresiasi kepada aparat TNI-Polri yang membantu pendistribusian bansos langsung ke rumah warga," tutur dia.
Berikut jadwal penyaluran Bansos di DKI Jakarta selama PSBB total:
1. Jakarta Pusat (15-20 September)
- Kec. Sawah Besar
- Kec. Cempaka Putih
- Kec. Gambir
- Kec. Johar Baru
- Kec. Kemayoran
- Kec. Menteng
- Kec. Senen
- Kec. Tanah Abang
2. Jakarta Utara (16-17 September)
- Kec. Cilincing
- Kec. Kelapa Gading
- Kec. Koja
- Kec. Pademangan
- Kec. Penjaringan
- Kec. Tanjung Priok