TANGSEL - Aparat gabungan dari Polri, Satpol PP dan dibantu TNI menggelar operasi yustisi penggunaan masker di Perempatan Jalan Medang Lestari, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Seorang pengendara moge jenis Harley-Davidson turut diberhentikan karena tak mengenakan masker.
Awalnya petugas gabungan hanya memeriksa ketentuan penggunaan masker. Namun setelah petugas kepolisian mengecek lebih dalam, diketahui jika pengendara membawa motor gede alias Moge Harley-Davidson tanpa disertai kelengkapan surat kendaraan. Motor ber-CC besar itu pun lantas diamankan petugas.
Detik-detik pemeriksaan moge oleh polisi tanpa sengaja diabadikan dalam video yang beredar di masyarakat. Dalam cuplikannya terlihat, Kanit Lantas Polsek Pagedangan Ipda Rahmat Gunawan tengah menjelaskan kepada pengendara moge soal ketentuan surat-surat kendaraan.
Kapolsek Pagedangan, AKP Efri membenarkan bahwa motor Harley turut diberhentikan saat operasi yustisi yang digelar Jumat 18 September 2020. Menurut dia, pihaknya tak tebang pilih dalam menegakkan aturan terhadap siapapun mengenai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kita melakukan operasi yustisi di wilayah Medang dan menemukan satu pengemudi sepeda motor Harley Davison tidak menggunakan masker. Kemudian diberhentikan," ungkapnya kepada Okezone di Mapolsek Pagedangan, Sabtu (19/9/2020).