JAKARTA - Wali Kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko mengatakan, jenazah almarhum Camat Kelapa Gading M Hermawan akan langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta.
“Pertimbangan keluarga jenazah langsung dibawa ke TPU Pondok Rangon,” ujar Sigit saat dihubungi Okezone di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).
Diketahui Hermawan menghembuskan nafas terkahirnya pada pukul 11.50 WIB di RSPI Surianti Saroso, Jakarta Utara pada hari ini.
BACA JUGA: Camat Kelapa Gading Meninggal di RSPI Sulianto Saroso Akibat Covid-19
Menurut Sigit, nantinya pemulasaran almarahum Hermawan bakal sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. “Tata cara pelaksanaan pemulasaran jenazah dengan protokol kesehatan,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui pesan singkat kepada awak media mengatakan, Hermawan meninggal dunia di RSPI Sulianti Saroso, Sabtu pukul 11.50 WIB.
BACA JUGA: Pemakaman Camat Kelapa Gading Sesuai Protokol Covid-19
"Kembali kabar duka, Bapak M Hermawan, Camat Kelapa Gading wafat pada pukul 11.50, 19 September 2020 di RSPI Sulianti Saroso," kata Anies.
Anies meminta masyarakat DKI mendoakan Hermawan dengan menggelar salat Gaib.
“Mohon doa dari semua untuk Almarhum, dan mari segerakan ambil wudu, selenggarakan salat gaib untuk almarhum bersama keluarga di rumah masing-masing," ujar Anies.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.