JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengumumkan kepengurusan baru partai 2020-2025. Kepengurusan tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasona H Laoly.
Kongres Luar Biasa Partai Gerindra, kata Muzani, telah menampung banyak aspirasi dari masyarakat. Mereka juga siap mendukung perjuangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Akan tetapi, kami harus dibatasi oleh waktu, hanya sebulan kami diberi waktu untuk menyusun kepengurusan tersebut. Kami juga harus dibatasi oleh jumlah, karena jumlah kepengurusan tentu saja tidak boleh terlalu gemuk, meskipun juga tidak boleh terlalu ramping," kata Muzani dalam siaran tertulis pada Sabtu (19/9/2020).
Baca Juga: Respons Jubir Gerindra soal Rumor Posisi Ketua Harian Partai
Meski begitu, kata dia, Prabowo Subianto memperhatikan semua pandangan, nasihat, pikiran yang disampaikan masyarakat dalam menyusun kepengurusan Partai Gerindra, baik Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Pusat.
Adapun jumlah anggota kepengurusan Partai Gerindra terbaru antara lain, Dewan Pembina berjumlah 89 orang, Dewan Penasihat berjumlah 48 orang, Dewan Pakar berjumlah 43 orang, dan Dewan Pimpinan Pusat berjumlah 292 orang.
Dari jumlah tersebut pengurus laki-laki ada sebanyak 194 orang atau 66,44 persen, sedangkan pengurus perempuan berjumlah sebanyak 98 orang atau 33,56 persen.
"Jumlah ini telah melampaui syarat yang telah disyaratkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yakni keterwakilan perempuan minimal 30 persen," ungkapnya.
Adapun keputusan susunan kepengurusan Partai Gerindra terbaru tersebut telah diajukan dan disahkan Menkumham Yasona H Laoly lewat penerbitan Surat Keputusan Nomor N.MH-18.HH.11.01/2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra.
Baca Juga: Prabowo Ingin Pengurus Gerindra Didominasi Milenial
Terbitnya keputusan tersebut, lanjutnya, menyempurnakan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang diamanatkan Kongres Luar Biasa kepada Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang disempurnakan dan disusun kembali oleh Haji Prabowo Subianto telah merinci dari AD/ART yang lampau, tetapi dalam AD/ART tersebut tetap memberi kekuasaan yang besar kepada Ketua Dewan Pembina untuk mengambil kebijakan-kebijakan internal dan eksternal partai," sambungnya.
Adapun selengkapnya kepengurusan Partai Gerindra baru tersebut antara lain :
Ketua Dewan Pembina, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan H Prabowo Subianto
Wakil Ketua Dewan Pembina Hj Rahmawati Soekarnoputri
Wakil Ketua Dewan Pembina, Hashim Suyono Djojohadikusumo
Wakil Ketua Dewan Pembina H Sandiaga Salahudin Uno