Sebelumnya, dalam operasi bersama BNN RI, BNNP Jabar, BNNK Tasikmalaya, BNNK Ciamis bersama Jajaran Polrresta Tasikmalaya dan Polsek Rajapolah, berhasil menangkap seorang pria berinisial ED asal Tasikmalaya, sopir bus berinisial HR asal Medan dan kernet bus AM asal Medan, yang kedapatan dalam bus yang mereka tumpangi terdapat 13 paket sabu berbungkus kemasan teh dalam karung berwarna putih seberat 13 kilogram.
Baca Juga: Tangkap 2 Pengedar di Pulogadung, Polisi Sita 43 Klip Sabu
Barang haram tersebut sengaja disembunyikan dalam bagian bawah lorong bus yang telah dimodifikasi tepatnya di dekat jok dekat sopir.
"Jadi tersangka kasus gembong narkoba yang dikendalikan F, baru berjumlah 4 orang. Hingga saat ini BNN masih terus kembangkan kasusnya," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.