Ia menambahkan, saat ini penggunaan masker harus mampu mencegah dari penularan pandemi corona.
"Tetapi tidak kalah penting hal lainnya adalah seberapa lama masker kain itu digunakan, dan bagaimana memasang dan melepas masker secara benar sehingga tidak berisiko," tuturnya.
Seperti diketahui, Kereta Rel Listrik (KRL) telah melarang penggunanya untuk menggunakan masker scuba dan buff. Selain itu, Moda Raya Terpadu (MRT) juga telah menerapkan aturan yang sama.
Kedua transportasi massal berbasis rel tersebut telah mewajibkan penggunanya untuk memakai masker kain tiga lapis atau masker kesehatan yang kerap digunakan sehari-hari guna mencegah penularan Covid-19.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.