Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri: Kerumunan saat Pendaftaran Paslon Pilkada Jangan Terjadi Lagi

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 22 September 2020 |21:44 WIB
Mendagri: Kerumunan saat Pendaftaran Paslon Pilkada Jangan Terjadi Lagi
Mendagri Tito Karnavian. (Dok Puspen Kemendagri)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pada tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) terjadi kerumunan besar di daerah-daerah. Dia mengatakan, hal ini membuat gambaran pelaksanaan pilkada kurang baik.

“Pada 4-6 September terjadi kerumunan besar yang berpotensi menjadi media penularan yaitu pada saat pendaftaran pasangan calon. Ini membuat brand atau image kurang baik terhadap pelaksanaan pilkada,” katanya saat memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi (rakor) kesiapsiagaan penyelenggaraan pilkada serentak dalam kondisi bencana nonalam yang digelar secara virtual, Selasa (22/9/2020).

Bahkan adanya kejadian tersebut membuat beberapa pihak meminta pilkada ditunda.

“Sekaligus juga adanya suara ingin agar pilkada ditunda kembali. Bukan ditunda (saja). Kalau ditunda sudah (pernah),” tuturnya.

Dari hasil evaluasi Kemendagri terjadinya kerumunan massa disebabkan beberapa hal. Pertama, aturan belum tersosialisasi baik sehingga terjadi kerumunan dan akhirnya pendaftaran calon menggunakan cara lama sebelum adanya Covid.

“Yang kedua sudah tahu tapi mungkin mau show of force. Sudah tahu itu tidak boleh, tapi show of force. Nah berkaitan dengan yang ketiga, saya kira ada faktor yang lain yaitu koordinasi antara pihak-pihak yang terkait penyelenggaraan pilkada dan pengamanan ini belum maksimal. Terutama di daerah-daerah,” ujarnya.

Tito meminta hal serupa tidak kembali terjadi. Dia meminta agar penegakan regulasi protokol kesehatan ditegakkan.

Baca Juga : Pilkada 2020, Mendagri: Sekjen Parpol Sepakat Akan Minta Jajarannya Patuhi Protokol Kesehatan

“Kita tidak menginginkan terjadinya pengumpulan kerumunan-kerumunan seperti tergambar saat tahapan pendaftaran paslon tanggal 4-6 September. Tidak boleh terjadi lagi,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement