"Apalagi yang diharapkan dari seorang wadah pegawai, ketua serikat pegawai, bahwa perjuangannya berhasil. masalah saya mendapatkan sanksi saya pikir itu merupakan suatu konsekuensi logis yang harus saya terima risiko karena adanya laporan," katanya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono mengamini bahwa Yudi Purnomo mendapat sanksi ringan berupa peringatan tertulis. "Ya betul. Peringatan tertulis," kata Harjono dikonfirmasi terpisah.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.