Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Baswedan Perpanjang PSBB Total Jakarta hingga 10 Oktober

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 24 September 2020 |17:08 WIB
Anies Baswedan Perpanjang PSBB Total Jakarta hingga 10 Oktober
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta lantaran kasus penularan Covid-19 masih berpotensi terjadi bila pelonggaran diberlakukan.

(Baca juga: Meninggal Terkena Covid-19, Ini Wasiat Istri Mantan Wali Kota Jakarta Barat)

Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 mengatur perpanjangan PSBB selama 14 hari jika kasus belum menurun secara signifikan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Menurut dia, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan juga menyetujui perpanjangan PSBB Ibu Kota.

(Baca juga: Kembali Tarik 'Rem Darurat' Jakarta, Anies: Ketersediaan Rumah Sakit Hampir Habis)

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," ujar Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).

Anies menerangkan bahwa saat ini telah tampak tanda-tanda kasus Covid-19 telah landai seiring berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.

Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," imbau dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement