Diketahui, alokasi bantuan alsintan dari tahun 2014 hingga 2019 sudah mencapai 450 ribu alsintan dengan nilai kurang lebih Rp 12 triliun. Karena besarnya bantuan tersebut maka dinilai perlu untuk dilakukan pendampingan terhadap pemanfaatan alsintan.
“Dengan nilai anggaran yang besar maka diperlukan kegiatan pendampingan terhadap pemanfaatan alsintan khususnya dalam hal pemeliharaan untuk mengantisipasi kerusakan. mengingat alat mesin pertanian mempunyai umur pakai yang terbatas. Oleh karena itu, kegiatan perbengkelan alsintan melalui lembaga UPJA (Unit Pengelola Jasa Alsintan) merupakan langkah cerdas, sehingga harus kita dukung,” ujar Charles.
CM
(Yaomi Suhayatmi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.