JAKARTA - Mantan Kepal Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa masa depan lembaga antikorupsi ke depan berada di tangan para pegawainya. Sebab, pegawai KPK sangat berpengaruh besar dalam menjalankan pemberantasan korupsi.
"Kalau bagi saya melihatnya masa depan KPK itu ada pada pegawai KPK," ujar Febri dalam podcast Bincang ringan info penting (Brifing) yang digelar Sindonews secara daring, Selasa (29/9/2020).
Namun, kata Febri, pegawai KPK juga harus didukung dengan dua syarat untuk bisa dengan mudah memberantas korupsi. "Syarat pertama aturan yang dibuat atau suasana atau keputusan yang dibuat itu memang memberikan independensi terhadap pegawai KPK dalam melakukan tugasnya kata kuncinya adalah independensi," kata Febri.
Baca Juga: Buka-bukaan Febri Diansyah soal Pengunduran Diri dari KPK
Syarat kedua, yakni pegawai KPK yang bekerja harus tetap terhubung dalam satu cita-cita besar dalam masyarakat yang ada di luar sana bahwa memang sedang menjalankan dan menggapai cita-cita pemberantasan korupsi itu