Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Sudin Nakertrans Jaktim Ditutup 3 Hari

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Selasa, 29 September 2020 |19:30 WIB
1 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Sudin Nakertrans Jaktim Ditutup 3 Hari
Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jaktim ditutup selama 3 hari. (Sindonews)
A
A
A

Baca Juga : 99 Kabupaten/Kota Miliki Angka Kesembuhan Covid-19 di Bawah 50%

Penutupan kantor Kudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur ditandai dengan penempelan selembar kertas yang bertuliskan "Mohon maaf kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur ditutup sementara tanggal 29 September 2020 S.D 1 Oktober 2020."

Baca Juga : Ponpes Klaster Covid-19 Diminta Tak Lebih Dulu Pulangkan Santri

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement