Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sempat Minta Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Dihentikan, Ini Penjelasannya

Taufik Budi , Jurnalis-Selasa, 29 September 2020 |16:37 WIB
Polisi Sempat Minta Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Dihentikan, Ini Penjelasannya
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna. Foto: Taufik Budi
A
A
A

SEMARANG – Polisi menyebut sempat ada upaya menghentikan panggung dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal pada Rabu 23 September. Namun peringatan penghentian itu diabaikan sehingga acara dangdut berlangsung hingga dini hari.

“Dari Polsek sudah melakukan penghentian, mendatangi, mengimbau untuk segera dihentikan acaranya,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (29/9/2020).

“Namun yang bersangkutan (tersangka) tetap bersikeras melaksanakan kegiatan sehingga kita lihat kejadian itu sampai pukul 01.00 WIB acaranya,” tambah dia.

Usai kejadian tersebut, polisi bergerak cepat dengan memanggil penyelenggara acara, yakni Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES).

Kapolsek Tegal Selatan juga langsung dicopot dari jabatannya karena dinilai bertanggung jawab. Tak berselang lama, Wasmad juga ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement