Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tidak Diizinkan Komandan, Tiga Polisi yang Diajukan Jadi Saksi Irjen Napoelon Absen

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 30 September 2020 |17:02 WIB
Tidak Diizinkan Komandan, Tiga Polisi yang Diajukan Jadi Saksi Irjen Napoelon Absen
Foto: iNews
A
A
A

Atas permintaan Napoleon, hakim ketua Suharno menyebut pihaknya tidak bisa mengabulkan. Sebab, dalam persidangan terbatas oleh waktu ditengah sidang sudah berjalan.

"Berkaitan dengan permohonan pemohon tersebut, apabila kami kabulkan tentunya waktu untuk pemanggilan tersebut tidak mencukupi, mengingat perkara ini sudah berjalan, dan dibatasi waktu," kata Suharno.

Dengan demikian, hakim berharap jika pemohon bisa berkoordinasi dengan saksi yang dimaksud. Jika sekiranya bisa dilakukan, lanjut Suharno, maka pihaknya akan mempersilahkan.

"Sebagaimana persidangan awal tadi sudah kami sampaikan, ada tempat-tempat yang bisa dilakukan (untuk pesidangan online) selama memenuhi persyaratan yang ada kami persilahkan," lanjut dia.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (1/10/2020) esok hari. Sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dari pemohon dan saksi ahli dari termohon.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement