"Itu mungkin fakta yang belum terungkap. Tapi uraian kudeta merangkak, secara bertahap Soeharto itu melakukan suatu tindakan dan kemudian terjadi pengambil alihan kekuasaan pada 1967, itu kan ada juga. Itu analisis yang disebut post factum, sesudah persitiwanya oh berarti ini ada kudeta merangkak itu," bebernya.
Kudeta merangkak yang dimaksud itu merupakan pengambil alihan kekuasaan secara berangsur atau bertahap. Dalam perjalanan sejarahnya, bangsa Indonesia pernah mengalami peristiwa 1 Oktober 1965. Kemudian, terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada 11 Maret 1966.
Hingga, Soeharto diberi mandat oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) sebagai Presiden pada 26 Maret 1968 menggantikan Soekarno. Semua peristiwa itu telah tercatat sebagai sejarah bangsa Indonesia.
(Fahmi Firdaus )