JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah menanggung biaya pasien perawatan virus corona. Namun, dia menuturkan, yang ditanggung adalah pasien yang dirawat di rumah sakit (RS) rujukan.
“Jadi pemerintah menanggung biaya perawatan pasien Covid-19. Ini tentunya hasil rujukan dari Puskesmas atau rumah sakit kepada RS-RS rujukan Covid-19,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (1/10/2020).
Karena itu, pasien Covid-19 yang dirawat di RS nonrujukan biaya perawatannya tak ditanggung pemerintah.
“Jadi tentunya pasien yang dirawat di RS swasta kalau bukan bagian dari RS rujukan tentunya belum bisa ditanggung. Maka mohon agar bisa dirujuk ke RS-RS rujukan yang terdiri atas RS pemerintah dan RS swasta,” ucapnya.
Lebih lanjut terkait transportasi untuk pasien Covid-19 menuju RS atau puskesmas, Wiku mengatakan, pemerintah menyediakan ambulans. Kendaraan itu bisa dimanfaatkan untuk menuju RS ataupun puskesmas sehingga menghindari risiko menularkan Covid-19.
Baca Juga : Jaga Jarak Bisa Turunkan Risiko Penularan Covid-19 hingga 85%
“Silakan menghubungi RS terdekat agar bisa dilakukan penjemputan dan dirawat dengan baik tanpa memberikan risiko kepada pihak lain dengan kendaraan yang mungkin tidak didesain untuk membawa pasien dengan gejala Covid-19,” tuturnya.
Baca Juga : Angka Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Masih di Atas Rata-Rata Dunia
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.