Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Depresi, Ini Kata Ahli Forensik

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2020 |07:01 WIB
 Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Depresi, Ini Kata Ahli Forensik
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Polisi telah menetapkan Satrio (18) sebagai tersangka kasus vandalisme, dan perusakan Musala Darussalam, Kabupaten Tanggerang. Pelaku disebut mengalami depresi.

Ahli Forensik dan Psikolog Reza Indragiri mengatakan, depresi bukan berarti pelaku gila atau mengalami gangguan jiwa, sehingga tidak mendapat keringanan hukuman.

"Kata polisi, depresi. Depresi bukan tipe gangguan jiwa yang mendapat dispensasi hukum," kata Reza saat dihubungi Okezone, Kamis (1/10/2020).

 Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Vandalisme di Musala

Reza mengingatkan, jika ada pihak yang lalai dalam menjaga orang depresi juga bisa mendapat hukuman karena membahayakan orang lain.

"Jangan lupa. Pihak yang bertanggungjawab menjaga orang yang mengalami gangguan jiwa, tapi lalai, sehingga orang sakit jiwa tersebut berkeliaran apalagi membahayakan orang lain dan lingkungan sekitar, bisa dikenai pidana," jelasnya.

 Baca juga: Bupati Tangerang Kecam Aksi Vadalisme di Musala

Ia menambahkan, depresi kerap disebut para ilmuwan sebagai gerbang bunuh diri. Sehingga, ia meminta penegak hukum untuk menjaga pelaku dengan ketat agar tak bunuh diri saat ditahan.

"Jangan sampai terjadi perbuatan fatal di dalam ruang tahanan," ucap dia.

Menurut Reza, penanganan hukum atas kasus vandalisme di rumah ibadah Tangerang mendongkrak dalam kepercayaan publik pada otoritas penegakan hukum.

"Publik kadung skeptis terhadap kerja hukum pada kasus-kasus penganiayaan ulama, yang para pelakunya disebut punya gangguan jiwa dan kasusnya setop begitu saja," tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement