Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nenek 60 Tahun Ditangkap karena Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Sita 50 Paket Sabu

Nenek 60 Tahun Ditangkap karena Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Sita 50 Paket Sabu
Barang bukti sabu. Foto: dok.Polisi
A
A
A

BENGKULU - Seorang nenek yang merupakan warga Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berinisial RA (60), diamankan jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba, Polda Bengkulu.

Perempuan 60 tahun itu diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Di mana dari tangan perempuan lanjut usia (lansia) tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 50 paket narkotika golongan I jenis Sabu siap edar.

Barang haram itu disimpan terduga pelaku di dalam plastik bening. Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolda Bengkulu.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, tindak pidana penyalahgunaan narkotika itu terungkap setelah adanya laporan masyarakat bahwa di daerah tempat tinggal terduga pelaku kerap dijadikan transaksi narkotika.

Baca Juga: Tim Gabungan TNI/Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia   

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement