Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengunggah Foto Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono Ditangkap, Ini Respons Istana Wapres

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2020 |12:54 WIB
Pengunggah Foto Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono Ditangkap, Ini Respons Istana Wapres
(Foto: Dok Polri)
A
A
A

JAKARTA - Istana Wakil Presiden merespons penangkapan terduga pelaku pengunggah foto KH Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan bintang porno asal Jepang, Shiego Tokuda atau biasa disebut 'Kakek Sugiono.'

Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku merupakan wewenang kepolisian. Namun yang terpenting, motif pelaku harus bisa diungkap.

"Kalau sudah ditangkap ya sudah, itu kan kewenangan polisi lah ya, apakah dia akan menangkap atau tidak menangkap, karena kan sudah ketahuan identitasnya dan seterusnya," ucapnya saat berbincang dengan Okezone, Jumat (2/10/2020).

Masduki menilai apa yang dikatakan oleh terduga pelaku pada laman Facebook-nya sangat mendalam. Karenanya, Istana Wapres menunggu polisi mengungkap motif dari pelaku.

"Yang terpenting buat kami jubir Wapres dan Istana Wapres adalah, bagaimana motifnya itu (semoga) bisa terungkap, apa maksudnya, karena itu penting karena yang dia katakan itu sangat mendalam," imbuh Masduki.

Sebagaimana diketahui, seorang pengguna Facebook yany terindikasi berada di Tanjungbalai, Sumatera Utara, mengunggah foto Wapres Ma'ruf Amin yang dengan foto 'Kakek Sugiono.'

Baca juga: Polisi Tangkap Pengunggah Foto Wapres Ma'ruf Amin Disandingkan 'Kakek Sugiono'

Pemilik Facebook tersebut juga menyertakan tulisan 'jangan kau jadikan dirimu seperti ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia senja banyaklah berbenah untuk ketenangan di alam barzah. Selamat melaksanakan ibadah shalat Jumat.' Belakangan postingan tersebut tidak ada lagi. Diduga pemilik akun telah menghapusnya.

GP Ansor Tanjungbalai, Sumatera Utara, telah mengetahui hal ini dan telah melakukan konfirmasi (tabayyun). GP Ansor juga membuat laporan pengaduan ke polisi terkait kasus tersebut.

Pada Jumat 2 Oktober 2020, terduga pelaku yang berinsial SM akhirnya diringkus kepolisian di kediamannya di Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dasar penangkapan LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.

Alasan SM mengunggah foto tersebut lantaran merasa kecewa dengan pernyataan Ma'ruf Amin. "Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel Youtube," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono.

Belakangan diketahui bahwa SM merupakan Ketua MUI tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit HP Vivo Y 83 warna hitam, 1 simcard Tsel 08126044** dan satu akun Facebook Oliver Leaman S.

Polisi pun menjerat SM dengan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement