Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilot Terbangkan Helikopter Rendah saat Demo Mahasiswa Terancam Sanksi Berat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2020 |08:29 WIB
Pilot Terbangkan Helikopter Rendah saat Demo Mahasiswa Terancam Sanksi Berat
Ilustrasi. (Foto: The Independent)
A
A
A

JAKARTA - Pilot Helikopter yang terbang rendah, saat membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam sanksi berat.

Plh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes La Ode Proyek mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 4 oknum personel kepolisian itu. Sidang disiplin dan kode etik segera digelar untuk menentukan sanksi terhadap mereka.

“Tentunya sanksi berat sudah menanti. Sanksi ini diberikan pada saat sidang,” kata La Ode saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).

Adapun sanksi yang bisa diberikan kepada 4 personel tersebut itu berupa penundaan kenaikan jabatan, teguran tertulis, penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari hingga pemecatan dari Polri.

Dia menuturkan, dalam sidang yang digelar beberapa hari ke depan, akan ditentukan kesalahan apa saja yang telah dilakukan 4 personel yang terdiri dari pilot, kopilot, dan dua teknisi tersebut.

Baca juga: Helikopter Terbang Rendah saat Demo Mahasiswa, Pilot Diperiksa Propam

“Hari ini Propam menyiapkan kelengkapan perangkat-perangkat sidang. Jadi penerapan sanksi kepolisian itu melalui sidang, pemberian sanksi putusan itu melalui sidang,” ujar La Ode.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement