Selain itu jika pemerintah dan penyelenggara pilkada itu tetap ngotot menyelenggarakannya dan terjadi penyebaran virus secara luas di masyarakat, Anwar mempertanyakan tanggung jawab mereka.
“Pertanyaannya seperti apa bentuk pertanggungjawaban yang akan ditanggung dan akan dipikul oleh pemerintah dan pihak penyelenggara?” katanya.
Baca Juga : DPR Minta Pelanggar Protokol Covid-19 di Pilkada Ditindak Tegas
“Apakah cukup mereka menyampaikan permintaan maaf saja kepada rakyat luas atau mereka harus diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan keputusan dan perbuatannya? Kalau akan diseret ke meja hijau siapa diantara mereka yang harus diseret, diadili, dan dihukum sertadipenjarakan? Saya tidak tahu jawabannya karena saya tidak ahli tentang hukum. Jadi silakan yang tahu yang menjawab dan menjelaskannya,” tuturnya.
Baca Juga : KPK Ingatkan Potensi Korupsi di Bank Daerah saat Pilkada 2020
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.