PRABUMULIH - Seorang ayah di Kota Prabumulih Sumatera Selatan, melaporkan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan anak kandungnya sendiri ke kantor polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, Jajaran Polsek Prabumulih Timur, menangkap Plani Dio (22), warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Pelaku sendiri ditangkap sekira pukul 13.00 WIB, dirumahnya, Kamis 1 Oktober 2020.
"Korban melapor motornya dicuri anak kandungnya sendiri dari dalam rumah. Usai melapor, korban memberitahu bahwa anaknya berada di rumah," ujar Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi, Minggu (4/10/2020).
Dari keterangan pelaku kepada polisi, sepeda motor diambil dari dalam rumah tanpa diketahui kedua orangtuanya.
