JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali melaporkan hasil pengawasannya selama tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Hasilnya, selama satu pekan kampanye berlangsung, Bawaslu telah memberikan surat peringatan kepada 70 pasangan calon (Paslon).
"Sampai dengan satu minggu kampanye, Bawaslu telah mengeluarkan 70 surat peringatan tertulis terhadap paslon yang melanggar protokol kesehatan," kata Fritz, dalam diskusi virtual yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Senin (5/10/2020).
Fritz menyampaikan 70 surat terguran itu dikeluarkan oleh Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Dia menyebutkan, beberapa daerah yang Paslonnya telah diberikan surat peringatan.
Daerah tersebut diantaranya; Tabanan, Tangerang Selatan (Tangsel), Depok, Pangandaran, Indramayu, Purbalingga, Surakarta, dan sebagainya. "Dan itu ada 40 kabupaten/kota," ujarnya.
Baca Juga : Banjir Jakarta Genangi 69 RT, 29 Orang Masih Mengungsi