Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dihadang Polisi, Massa Buruh Bekasi Gagal Demo RUU Omnibuslaw di DPR

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Senin, 05 Oktober 2020 |15:13 WIB
Dihadang Polisi, Massa Buruh Bekasi Gagal Demo RUU Omnibuslaw di DPR
Foto: Sindonews
A
A
A

JAKARTA - Massa Aliansi Buruh Bekasi Melawan dihadang polisi saat hendak melakukan unjuk rasa berunjuk rasa menolak RUU Omnibuslaw di GedungDPR/MPR, Jakarta, Senin (5/10/2020)

Petugas memberhentikan dua bus yang membawa massa serta diminta putar balik saat melintas di Jalan Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat.

Polisi yang berjaga sejak pagi memgimbau massa aksi mengurungkan niat mereka berunjuk rasa menolak RUU Omnibuslaw karena wilayah DKI Jakarta tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

"Kami tidak diberikan izin mendekat ke Gedung DPR, padahal hanya meminta waktu sebentar saja untuk menyampaikan aspirasi," ujar koordinator massa Aliansi Buruh Bekasi Melawan Guntoro, Senin (5/10/2020).

Sebelum datang ke Jakarta, pihaknya telah melayangkan surat resmi ke Polda Metro Jaya. Namun, mereka tetap tidak diperbolehkan menggelar aksi lantaran Jakarta yang masih dalam masa pandemi Covid-19.

Setelah dipaksa putar balik, massa aksi akan bertahan sambil menunggu informasi dari rekan buruh lainnya yang juga tertahan di wilayah Bodetabek. "Untuk sementara kami akan cari tempat parkir lalu berkoordinasi dengan yang lain, apakah hari ini kami aksi atau tidak," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement