JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin terkait demonstrasi buruh, yang dilaksanakan pada Senin 5 Oktober 2020 hari ini.
Seperti diketahui sejumlah elemen buruh akan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, terkait menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang disebut-sebut akan disahkan pada Kamis, 8 Oktober 2020.
"Izin keramaiannya tidak kita berikan kepada para pendemo," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Pandemi Covid-19, Polisi Imbau Buruh Tak Gelar Demo di Jakarta
Yusri menjelaskan, penolakan perizinan tersebut dilakukan lantaran situasi pandemi Covid-19.
"Karena situasi Covid-19 ini dengan kondisi PSBB Jakarta, sehingga tidak diberikan izin untuk mengemukakan pendapat di muka umum, khususnya di depan DPR hari ini," terangnya.
Baca juga: Buruh Demo RUU Omnibus Law, Baleg DPR: Tak Ada Voting Dalam Pengesahan
Namun demikian, jajaran kepolisian tetap bersiaga di depan Gedung DPR/MPR RI. Polisi mengimbau untuk tidak memaksa ke depan Gedung DPR/MPR RI.
"Sekarang kami imbau, kami mengharapkan agar mereka mengerti pandemi Covid-19 ini semakin tinggi di Jakarta. Jangan jadi klaster baru," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.