JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin terkait demonstrasi buruh, yang dilaksanakan pada Senin 5 Oktober 2020 hari ini.
Seperti diketahui sejumlah elemen buruh akan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, terkait menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang disebut-sebut akan disahkan pada Kamis, 8 Oktober 2020.
"Izin keramaiannya tidak kita berikan kepada para pendemo," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Pandemi Covid-19, Polisi Imbau Buruh Tak Gelar Demo di Jakarta
Yusri menjelaskan, penolakan perizinan tersebut dilakukan lantaran situasi pandemi Covid-19.
"Karena situasi Covid-19 ini dengan kondisi PSBB Jakarta, sehingga tidak diberikan izin untuk mengemukakan pendapat di muka umum, khususnya di depan DPR hari ini," terangnya.
Baca juga: Buruh Demo RUU Omnibus Law, Baleg DPR: Tak Ada Voting Dalam Pengesahan
Namun demikian, jajaran kepolisian tetap bersiaga di depan Gedung DPR/MPR RI. Polisi mengimbau untuk tidak memaksa ke depan Gedung DPR/MPR RI.
"Sekarang kami imbau, kami mengharapkan agar mereka mengerti pandemi Covid-19 ini semakin tinggi di Jakarta. Jangan jadi klaster baru," tandasnya.
(Awaludin)