Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo UU Ciptaker di UIN Serang Ricuh, 2 Polisi Terluka

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2020 |22:48 WIB
Demo UU Ciptaker di UIN Serang Ricuh, 2 Polisi Terluka
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin, Serang, Banten, sejak sore hingga malam hari. Aksi menyikapi disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) oleh DPR dan Pemerintah itu berakhir ricuh.

Aksi saling lempar gas air mata dan petasan antara pihak kepolisian dan mahasiswa tidak terelakkan. Kericuhan terjadi setelah jajaran kepolisian berupaya membubarkan para mahasiswa yang masih bertahan hingga malam hari.

Kericuhan tersebut menimbulkan korban luka. Dari pihak kepolisian, dilaporkan ada dua polisi yang terluka. Keduanya yakni, Kepala Biro Operasi Polda Banten, Kombes Roem Ta'at dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kasemen Polres Serang Kota, Brigadir M. Nurdin.

"Betul, ada 2 (polisi) yang terluka. Karo Ops Kombes Roem Ta'at dan Brigadir M Nurdin Bhabinkamtibmasy Polsek Kasemen Polres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: RSD Wisma Atlet Kekurangan Obat Terapi untuk Pasien Covid-19

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement