Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gedung DPR Tak Di-Lockdown Meski 18 Anggota Dewan Positif Covid-19

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |15:17 WIB
Gedung DPR Tak Di-<i>Lockdown</i> Meski 18 Anggota Dewan Positif Covid-19
Gedung DPR RI. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 18 anggota DPR RI dinyatakan positif Covid-19. Lantas, apakah Kompleks Parlemen Senayan akan di-lockdown?

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, pihaknya tak memberlakukan lockdown alias penutupan pasca-18 anggota Parlemen terpapar Covid-19.

"Enggak, kita enggak menyebut lockdown, tapi kita melakukan penertiban-penertiban berdasarkan urgensi fleksibilitas berkaitan dengan pelayanan dewan. Selebihnya kegiatan dilakukan dengan work from home," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020). 

Ilustrasi. (Foto: Shuttterstock)

Sebagai antisipasi, pihaknya menyemprotkan disinfektan di ruang-ruang kerja anggota dewan. “Istilah lockdown ini sebenarnya adalah istilah supaya kita memang, di masa reses ini kita ingin melakukan disinfektan dan mensterilkan ruang-ruang kerja," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement