Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gedung DPR Tak Di-Lockdown Meski 18 Anggota Dewan Positif Covid-19

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |15:17 WIB
Gedung DPR Tak Di-<i>Lockdown</i> Meski 18 Anggota Dewan Positif Covid-19
Gedung DPR RI. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca juga: Sekjen DPR Sebut Lebih dari 18 Anggota Positif Covid-19

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengungkap, sebanyak 40 orang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, terkonfirmasi positif Covid-19, 18 orang di antaranya merupakan anggota DPR.

Kondisi ini pun dijadikan dalih DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), pada Senin 5 Oktober sore, yang semula dijadwalkan Kamis, 8 Oktober.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement