JAKARTA - Sebanyak 18 anggota DPR RI dinyatakan positif Covid-19. Lantas, apakah Kompleks Parlemen Senayan akan di-lockdown?
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, pihaknya tak memberlakukan lockdown alias penutupan pasca-18 anggota Parlemen terpapar Covid-19.
"Enggak, kita enggak menyebut lockdown, tapi kita melakukan penertiban-penertiban berdasarkan urgensi fleksibilitas berkaitan dengan pelayanan dewan. Selebihnya kegiatan dilakukan dengan work from home," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Sebagai antisipasi, pihaknya menyemprotkan disinfektan di ruang-ruang kerja anggota dewan. “Istilah lockdown ini sebenarnya adalah istilah supaya kita memang, di masa reses ini kita ingin melakukan disinfektan dan mensterilkan ruang-ruang kerja," ucapnya.
Baca juga: Sekjen DPR Sebut Lebih dari 18 Anggota Positif Covid-19
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengungkap, sebanyak 40 orang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, terkonfirmasi positif Covid-19, 18 orang di antaranya merupakan anggota DPR.
Kondisi ini pun dijadikan dalih DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), pada Senin 5 Oktober sore, yang semula dijadwalkan Kamis, 8 Oktober.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.