Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gedung DPR Tak Di-Lockdown Meski 18 Anggota Dewan Positif Covid-19

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |15:17 WIB
Gedung DPR Tak Di-<i>Lockdown</i> Meski 18 Anggota Dewan Positif Covid-19
Gedung DPR RI. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 18 anggota DPR RI dinyatakan positif Covid-19. Lantas, apakah Kompleks Parlemen Senayan akan di-lockdown?

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, pihaknya tak memberlakukan lockdown alias penutupan pasca-18 anggota Parlemen terpapar Covid-19.

"Enggak, kita enggak menyebut lockdown, tapi kita melakukan penertiban-penertiban berdasarkan urgensi fleksibilitas berkaitan dengan pelayanan dewan. Selebihnya kegiatan dilakukan dengan work from home," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020). 

Ilustrasi. (Foto: Shuttterstock)

Sebagai antisipasi, pihaknya menyemprotkan disinfektan di ruang-ruang kerja anggota dewan. “Istilah lockdown ini sebenarnya adalah istilah supaya kita memang, di masa reses ini kita ingin melakukan disinfektan dan mensterilkan ruang-ruang kerja," ucapnya.

Baca juga: Sekjen DPR Sebut Lebih dari 18 Anggota Positif Covid-19

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengungkap, sebanyak 40 orang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, terkonfirmasi positif Covid-19, 18 orang di antaranya merupakan anggota DPR.

Kondisi ini pun dijadikan dalih DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), pada Senin 5 Oktober sore, yang semula dijadwalkan Kamis, 8 Oktober.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement